Salah satu isu yang disebarkan oleh orang yang tidak senang dengan LDII adalah “Jika masjid LDII dipakai sholat orang selain warga LDII akan dicuci”. Isu tersebut adalah Tidak Benar !.
Jika isu itu benar, logikanya adalah daripada harus membersihkan lantai setelah dimasuki seseorang yang bukan warga LDII, tentunya lebih baik LDII melarang siapa saja yang bukan warga LDII untuk masuk ke masjid LDII tersebut, sebab alangkah susahnya jika setiap dimasuki orang selain warga LDII kemudian harus mencuci lantai.
Akan tetapi kenyataannya tidak demikian. LDII tidak melarang siapa saja yang bukan warga LDII untuk masuk ke masjid LDII dan LDII tidak mencuci lantai masjidnya yang dimasuki bukan warga LDII.
Sebagai bukti yang nyata, banyak sekali masjid LDII yang terletak di pinggir jalan besar bebas dimasuki oleh siapa saja, baik untuk sekedar sholat maupun untuk mengikuti sholat Jum’at. Dan sehabis sholat Jum’at yang mana jamaah yang sholat terdiri antara warga LDII dan bukan LDII, maka masjid LDII saat itu tidak dicuci.
sumber : http://ldii.info
Ditulis oleh Efran Karunia
Serang, 24-26 Juli 2009 DPD LDII Provinsi Banten mengadakan kegiatan camping CAI (Cinta Alam Indoensia) bertempat di Gunung Pinang, Kramatwatu. Kegiatan ini di hadiri sekitar 100 peserta dari berbagai daerah Banten, Serang, Merak, Cilegon, Labuan, Pandeglang.