Januari 27, 2009
Menjadi golongan putih (golput) diharamkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Umat Islam diwajibkan memilih dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2009. “Wajib bagi bangsa Indonesia untuk memilih pemimpin. Kalau yang
dipilih ada namun tidak dipilih, menjadi haram,” ujar Wakil Ketua Komisi Fatwa MUI Ali Mustafa Ya’qub menjelaskan hasil Ijtima’ Ulama Fatwa III MUI di Kabupaten Padang Panjang, Padang, Sumatera Barat.
Ali menyampaikan hal itu ketika dihubungi detikcom, Minggu (25/1/2009). Bukankah tolok ukur baik dan buruk figur calon legislatif, calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) itu sangat subyektif? “Kenyataannya masih ada yang baik-baik. Andaikata tidak ada yang baik, tetap harus memilih. Dipilih yang tingkat keburukannya paling rendah,” imbuh Ali.
Dia menjelaskan, fenomena golput kalau dibiarkan, akan berbahaya. “Kalau nggak memilih berbahaya, bisa nggak punya pemimpin,” ujar Guru Besar Ilmu Hadis Institut Ilmu al-Quran (IIQ) ini. Fatwa ini, lanjutnya adalah kewajiban moral. “Orang yang nggak mau ikut Pemilu itu berdosa menurut hukum Islam,” pungkas dia. (nwk/nwk: detikcom)
Leave a Comment » |
Info | Ditandai: Golput, Kegiatan LDII, ldii, LDII Serang, MUI, Pemilu |
Permalink
Ditulis oleh Efran
Januari 27, 2009
Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mengharamkan rokok untuk anak-anak dan remaja dinilai sebagai langkah maju. Tapi langkah itu dinilai belum cukup. “Komnas PA (Perlindungan Anak) memberikan apresiasi pada MUI sebagai langkah awal untuk melindungi hak hidup anak. Ini langkah maju melindungi hak hidup anak dari bahaya tembakau,” ujar Sekjen Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait kepada detikcom, Minggu (25/1/2009).
Namun, hal itu dianggap belum cukup melindungi anak dari rokok, yang bahayanya, diakui sendiri oleh industri rokok. “Karena memang industri rokok begitu berbahaya, buat jantung, janin, dan ibu hamil. Itu diakui sendiri oleh industrinya, tertera di bungkusnya,” tukas dia.
Langkah selanjutnya, menurut Arist, menggugah kesadaran masyarakat untuk menuntut tanggung jawab dari industri rokok sendiri. “Supaya mereka (industri rokok) tidak beriklan untuk menggaet perokok-perokok pemula. Belum cukup yang kita inginkan untuk melindungi anak dari bahaya rokok,” tegas Arist.
Fatwa haram MUI, imbuh dia, harus ditindaklanjuti pemerintah untuk melarang iklan rokok yang membabi buta. “Kita juga minta fatwa Mahkamah Agung agar rokok dimasukkan dalam zat adiktif seperti halnya narkoba dan miras,” tandas dia.
suber: http://www.detiknews.com
Leave a Comment » |
Info | Ditandai: Fatwa MUI, ldii, LDII Serang, MUI |
Permalink
Ditulis oleh Efran