LDII Ikuti Halaqoh Hijrah

Januari 19, 2009

DPP LDII diwakili ketua umumnya Bp.Prof.Dr.Ir.KH Abdullah Syam,MSc diundang acara Seminar atau Halaqoh sehari dalam rangka memperingati Tahu Baru Hijriyah oleh ABAHE yaitu Syekh Abah M.Syaiful Zuhri Rosyid sebagai pengasuh (mudir’am) Ponpes Salafiah Az-Zuhri Ketileng Semarang.

Seminar pada tanggal 27 Desember 2008 yang bertema HIJRAH ini dihadiri oleh seluruh tokoh ulama/kyai, akademisi, pejabat pemerintah, beberapa ormas dan orpol serta masyarakat umum sejumlah seribu orang.

Pembicara pada seminar ini diawali oleh Jenderal (Purn) H.Wiranto,SH yang membawakan materi Semangat Hijrah dalam Membangun Strategi dan Gerakan untuk Penguatan NKRI Masa Kini dan Masa Akan Datang. Selanjutnya Bp.Abdullah Syam menyampaikan materi Hijrah kembali ke Al-Quran dan Al-Hadist dalam memperkuat Ukhuwah Islamiyah.

Kemudian materi Kemajemukan dalam memperkuat NKRI oleh Prof.DR.Abdul Jamil, MA Rektor IAIN Wali SOngo Semarang. Terakhir materi Firqoh-firqoh dalam Menguatkan Ukhuwah Islamiyah oleh Ir.KH.Solahudin Wahid. Seminar ini dibuka oleh ABAHE sebagai keynote spekaer. Alhamduliilah acara seminar berjalan dengan lancar dan baik serta mendapat banyak respond serta partisipasi aktif dari semua peserta seminar.

Sumber : http://ldii.info


LDII Hadiri Seminar Kerukunan Umat Beragama

Januari 19, 2009

Pada tanggal 31 Desember 2008 yang lalu, DPP LDII diundang untuk mengahadiri seminar oleh Badan Litbang Depag di Operation Room Depag Jakarta.

Perwakilan dari DPP LDII di seminar yang bertema “Seminar Kerukunan Umat Beragama sebagai Pilar Kerukunan Nasional” ini adalah Ir.H.Prasetyo Sunaryo.M.Si, DR Ir H Shobar Wiganda, Ir.H.Teddy Suratmadji M.Sc dan Achmad Fauzi Abdillah,S.Kom.

Menteri Agama Muhammad Maftuh Basyuni mengatakan, kerukunan umat beragama merupakan pilar kerukunan nasional adalah sesuatu yang sangat dinamis. Karena itu harus terus dipelihara dari waktu ke waktu. “Kita memang tidak boleh berhenti membicarakan dan mengupayakan pemeliharaan kerukunan umat beragama di Indonesia,” kata Menteri Agama saat membuka seminar.

Menag menjelaskan, kerukunan umat beragama adalah keadaan hubungan sesama umat beragama yang dilandasi toleransi, saling pengertian, saling menghormati, menghargai kesetaraan dalam pengamalan ajaran agamanya dan kerjasama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Menurutnya, pemeliharaan kerukunan umat beragama bukan hanya tanggungjawab para pejabat pemerintah di bidang agama dan pemuka agama, melainkan tanggung jawab seluruh lapisan masyarakat yang bergerak di bidang apapun.

Sumber : http://ldii.info