LDII Harus Berani Menindak Jamaahnya yang Tidak Mau Melakukan Perubahan

Desember 30, 2011

Kita bisa mentolelir perbedaan, tetapi tidak bisa mentolelir penyimpangan. Penyimpangan ini harus diamputasi. Kita memberikan kesempatan kepada orang yang menyimpang itu untuk rujuk ilal haq. Kita mengeluarkan fatwa tentang sesatnya suatu kelompok jika kita telah melakukan investigasi secara mendalam terhadap kelompok itu.

LDII adalah salah satu lembaga yang fatwa terhadapnya terkait dengan Islam Jama’ah, karena ada prinsip-prinsip Islam Jama’ah yang dianggap menyimpang. Adapun fatwa MUI khusus tentang LDII tidak ada, namun jika ia menggunakan ajaran-ajaran Islam Jama’ah yang prinsip-prinsipnya menyimpang itu, maka ia terkait juga dengan fatwa tentang kesesatan Islam Jama’ah. Memang ada satu keputusan Munas MUI yang menyinggung nama. Dalam satu rekomendasi dinyatakan bahwa “Aliran sesat itu seperti Ahmadiyah, LDII…. .“ Kalimatnya berbunyi seperti itu. Kenapa LDII dijadikan bagian yang sesat? Karena LDII dianggap sebagai penjelmaan Islam Jama’ah.

Sesudah itu, LDII berusaha meninggalkan hal-hal yang menyebabkan kesesatannya itu. Mereka meminta audiensi ke MUI Pusat untuk mensosialisasikan apa yang disebutnya sebagai paradigma baru. Paradigma baru ini menegaskan bahwa LDII tidak menggunakan ajaran Islam Jama’ah sebagai satu landasan, meski dalam beberapa ajaran ada yang sama, yang berkaitan dengan amaliah, bukan i`tiqadiyah. Mereka meninggalkan ajaran Islam Jama’ah seperti menganggap najis kelompok lain. Mereka tidak lagi mencuci bekas tempat shalat orang lain, tidak mengkafirkan kelompok lain. Bahkan, mereka bersumpah di hadapan MUI Pusat bahwa itu bukanlah taqiyah. Sesudah itu mereka membuat pernyataan tertulis untuk menegaskan perubahan itu.

Dalam memandang LDII, MUI Pusat terbagi dalam dua pendapat. Pertama, kita menerima, kemudian kita lakukan penyesuaian ke daerah. Klarifikasi secara nasional diberikan, sedangkan klarifikasi di daerah diberikan secara parsial. Kedua, ada juga kelompok yang sangat mencurigai LDII, dan meminta klarifikasi dilakukan dari tingkat bawah (bottom up), baru klarifikasi nasional. Dengan demikian, ar-ruju’ ilal haq dilakukan secara qaulan wa fi`lan (dalam ucapan dan tindakan), bukan hanya statemen.

Ketika LDII dianggap melakukan ar-ruju` ilal haq, LDII dianggap sebagai entitas yang pernah melakukan penyimpangan, karena LDII dikaitkan dengan Islam Jama’ah. Dalam perjalanannya, LDII memiliki keinginan untuk kembali kepada kebenaran. Namun, ada kelompok-kelompok yang sangat keras, menentang, seolah-olah LDII tidak boleh bertaubat.

LDII sekarang dalam tahap verifikasi secara kelembagaan maupun secara grass roots. Saya melihat, secara kelembagaan mereka tidak ada masalah, dari pengurus pusat hingga pengurus daerah memiliki satu kata. Namun di tingkat bawah, kemungkinan masih ada masalah, karena masih ada generasi LDII yang berpegang pada Islam Jama’ah. Namun demikian, kondisi di bawah tidak sepenuhnya bisa kita jadikan indikasi bahwa LDII belum berubah. Kita meminta ketegasan dari pengurus LDII dalam menyikapi kadernya yang masih meneruskan ajaran Islam Jama’ah. Kelompok-kelompok yang tidak patuh harus dinyatakan bukan bagian dari LDII. Sehingga LDII tidak lagi terkontaminasi oleh kelompok-kelompok itu.

Sumber : KH Ma’ruf Amin (Ketua Fatwa MUI Pusat)


LDII Perlu Konsisten dengan Paradigma Barunya

Desember 1, 2011

Konsep paradigma baru LDII sudah bagus kalau dilihat dari paparan yang mereka sampaikan. Hal itu saya kemukakan berdasarkan pemantauan saya di beberapa tempat seperti di Jakarta, Surabaya, Lampung dan Kediri. Sebenarnya, dengan paradigma baru tersebut, mereka ingin meninggalkan paham-paham yang dulu diwariskan oleh Islam Jama’ah. Bahkan sekarang, justru mereka ingin membersihkan paham-paham Islam Jama’ah tersebut, jika memang masih ada di dalam tubuh gerakan LDII. Paradigma baru LDII adalah suatu cerminan bahwa mereka ingin kembali ke pangkuan Majelis Ulama Indonesia untuk mendapatkan pembinaan, dan merupakan keinginan bersatu LDII dengan segenap kekuatan Islam Indonesia.

Namun demikian, proses sosialisasi paradigma baru LDII yang mereka lakukan baru sampai tingkat PAC, belum sampai ke grass roots. Kalau begitu kenyataannya, sosialisasi tersebut harus terus ditingkatkan dan diupayakan secara cepat dan maksimal. Selama ini, memang kita masih melihat dan mendengar laporan dari para pengurus atau pimpinan Majelis Ulama Indonesia, baik di Provinsi, Kabupaten atau Kota maupun MUI Kecamatan di mana di beberapa tempat masih ada pola-pola lama yang mereka terapkan.

Tapi pada umumnya, informasi dari MUI Provinsi dan Kabupaten atau Kota menyatakan bahwa sudah bagus pembinaan di internal LDII. Mereka (LDII) juga sudah membuka komunikasi dengan MUI dan ormas-ormas yang lain, meski di beberapa tempat masih terdapat kekakuan dari pihak LDII sendiri dalam berbaur dan dalam meninggalkan kesan-kesan eksklusifnya. Inilah sosialisasi paradigma baru LDII yang sedang dalam proses tersebut.

Pengurus LDII, baik pada tingkat Provinsi maupun Kabupaten sudah cukup tegas dalam menerapkan paradigma barunya. Bahkan, beberapa kali saya mendengar ucapan dari para pimpinan LDII Provinsi yang mengatakan, ”Andaikata masih ada yang menerapkan pola lama dan menjalankan paham-paham Islam Jama’ah, maka kepada mereka diminta untuk keluar dari LDII, dan dianggap itu bukan warga LDII.” Jadi, kalau melihat ketegasan semacam itu sih, saya agak optimis bahwa paham-paham tentang Islam Jama’ah secara bertahap akan ditinggalkan oleh organisasi LDII ini.

Sebenarnya, ajaran LDII itu perlu pendalaman dan penelitian lebih lanjut, karena di lapangan yang saya temukan hanya di permukaan. Tentunya, jawaban saya tidak begitu valid, karena belum mendalami apa yang terjadi di lapangan. Sebatas yang saya dengar, sebatas apa yang saya lihat, dan kesimpulan dari diskusi-diskusi dengan MUI di Provinsi dan Kabupaten, dimana memang masih ditemukan masalah-masalah implementasi di lapangan terkait dengan paradigma baru LDII. Ini harus terus dipantau sejauh mana mereka jujur, ikhlas, terbuka dan bertanggungjawab untuk melaksanakan paradigma barunya. Apakah itu menyangkut sesuatu yang sangat rahasia, ataupun yang biasa mereka buka itu, mestinya dilakukan pemantauan dan penelitian lebih lanjut di lapangan secara mendalam.

Sekarang ini, saya bukan melakukan penelitian ansih, tetapi (juga menggelar pelbagai kegiatan) seperti yang dilakukan di MUI Provinsi DKI Jakarta, itu juga dilakukan MUI di Provinsi yang lain yang saya temui. Jadi, sebenarnya kami memantau apa yang terjadi pada saat dilakukan klarifikasi antara LDII dengan MUI dan ormas-ormas lainnya di beberapa daerah. Ini bisa dikatakan sebagai sampel, atau sekedar melihat di beberapa daerah secara terbatas, dengan maksud untuk mengetahui sejauh mana sih sosialisasi yang mereka lakukan, dan sejauh mana pula masalah-masalah yang muncul dapat diketahui oleh Majelis Ulama Indonesia di beberapa daerah yang saya datangi tersebut.

Sumber : Prof. Dr. H. Utang Ranuwidjaya – Ketua Komisi Pengkajian dan Pengembangan MUI Pusat


Haji di Tengah Konflik Dunia Arab

November 10, 2011

(Reuters) – Sebagai salah satu dari lima rukun Islam, ibadah haji diwajibkan bagi setiap Muslim yang secara fisik mampu melaksanakannya. Tapi musim haji tahun ini dibayangi dengan pergolakan di seluruh dunia Arab dan ketegangan antara Muslim Sunni Arab Saudi dan kekuatan Syiah Iran.

Sebagai tanah suci umat Islam, Arab Saudi dianggap sebagai pemelihara Islam dan merasa bertanggung jawab menjaga ibadah haji berlangsung damai saat umat Islam dari berbagai sekte berkumpul di tempat dan waktu yang sama.

Meskipun haji dimulai pada hari kedelapan bulan Dzul Hijja, yang tahun ini jatuh pada hari Jumat, 4 November, jamaah datang lebih awal untuk mengunjungi masjid suci di Mekkah dan Madinah, di mana Nabi Muhammad dimakamkan 1.400 tahun lalu.

Lebih dari 1,5 juta jamaah haji telah tiba di Mekkah dan otoritas Saudi telah berusaha untuk mencegah terulangnya insiden mematikan yang menodai musim haji di masa lalu seperti kebakaran, hotel runtuh, bentrokan polisi dengan pengunjuk rasa dan desak-desakan antar jamaah.

Tahun Penuh Cobaan
Di tengah bergolaknya Timur Tengah saat ini, Arab Saudi berjuang menghindari berbagai konflik yang menimpa dunia Arab, seperti tergulingnya pemimpin-pemimpin di Tunisia, Mesir dan Libya yang kemudian diikuti meletusnya pemberontakan bersenjata di Suriah, Yaman dan Bahrain.

Menghadapi gejolak dalam negeri Raja Abdullah tak hendak mengerahkan pasukannya untuk menghadapi massa penentangnya namun meredam protes serupa di Arab Saudi dengan mengeluarkan larangan demonstrasi serta menggelontorkan $ 130 miliar pada perumahan rakyat dan tunjangan sosial lainnya.

“Allah tidak menghendaki tanah suci menjadi tempat untuk sengketa, tawar-menawar … atau menggunakannya untuk agenda-agenda politik atau berkhotbah sektarianisme yang memecah belah,” Mufti Arab Saudi, Sheikh Abdulaziz Al al-Shaikh, mengatakan pekan lalu.

Riyadh mengkhawatirkan Iran di balik pemberontakan di negara tetangganya, Bahrain yang mayoritas penduduknya beraliran Syiah melawan monarki yang berhaluan Sunni. Juga dikatakan bahwa aksi kekerasan awal bulan ini oleh sebagian kecil pengikut Syiah sendiri yang telah dihasut oleh “kekuatan asing”, ditafsirkan sebagai ancaman serius bagi Iran.

Awal bulan ini, Amerika Serikat membeberkan dua warga Iran telah merencanakan untuk membunuh duta besar Saudi di Washington dengan dukungan dari Teheran. Iran telah membantah tuduhan tersebut.

Pada bentrokan tahun 1987 antara jamaah haji Iran dan pasukan keamanan Saudi menyebabkan kematian ratusan orang.

Selama haji, polisi syariah Saudi berpatroli keliling kota suci untuk memastikan para jamaah beribadah menurut syariat Islam yang benar sesuai interpretasi Kerajaan Teluk itu.

“Apabila jaminan keamanan dan layanan, semuanya baik, masalahnya justru ada pada polisi syariah, mereka mengganggu kita saat beribadah,” kata seorang ulama Syiah bersorban dari Irak.

“Sementara aku berdoa salah satu dari mereka memaksa saya membuka tangan untuk menyita serbet karena dia mengira aku sedang menggenggam tanah untuk berdoa di dalamnya … sebagaimana tradisi Syiah” kata pria itu, dengan menambahkan bahwa beberapa buku-buku agamanya juga disita.

Dalam insiden terpisah, seorang ulama Syiah Kanada ditangkap dan kemudian dilepas setelah berkelahi dengan polisi syariah di Madinah.

Arab Saudi mengatakan tidak mendiskriminasi Syiah.

Ibadah Haji
Untuk mencegah terulangnya insiden seperti desak-desakan pada 2006 di mana ratusan jamaah meninggal, pihak berwenang Saudi telah berusaha keras untuk memperluas area utama haji dan meningkatkan sistem transportasi Mekah.

Masjid Haram adalah daya tarik utama bagi lebih dari 6 juta jamaah yang masuk Mekkah sepanjang tahun, dimana 2,5 – 3 juta jamaah berada pada musim haji.

Sebuah proyek perluasan akan meningkatkan kapasitas masjid guna menampung 2 juta jamaah dan membangun jembatan bagi pejalan kaki.

Wilayah Mekah di sekeliling Masjidil Haram juga sedang berubah, seperti gedung pencakar langit disiapkan untuk memenuhi gelombang besar pengunjung.

Bulan ini, para jamaah akan menikmati secara penuh kereta api senilai $ 1,8 miliar, yang tahun lalu diluncurkan hanya 30 persen dari kapasitas, untuk memudahkan transportasi jamaah ke tempat-tempat suci sekitar Mekah.

Dalam ritual haji, para jamaah harus melakukan ibadah haji selama tiga hari, para haji harus tawaf (berjalan) tujuh kali mengelilingi Ka’bah, bangunan berbentuk kubus di pusat Masjidil Haram, berdoa di Arafah Gunung terdekat dan ritual melempar setan dengan batu kerikil di tiga dinding jamarat.

Gigek, jamaah haji asal Turki, merasa bersukur bisa menikmati kesempatan yang biayanya lebih dari 2.700 euro ($ 3.800) ($ 1 = € 0,705) dengan menunggu cukup lama. “Banyak yang masih menunggu kesempatan mereka,” katanya. “Saya sadar kesempatan ini tidak akan terulang lagi.”

(Dilaporkan oleh Asma Alsharif; Editing oleh Angus McDowall dan Roger Atwood)

Sumber :LDII Sidoarjo


Perempuan Cantik Berakhlak Mulia

Oktober 20, 2011

Kajian Kitab Bukhari
ditulis: Al-Mukarrom Ustad KH. Shobirun Ahkam,pimpinan Pondok LDII Mulyo Abadi, Sleman, Yogyakarta

Di waktu fulan yang kaya masih perjaka berpikiran sederhana, “Istri saya harus muballighah.” Ternyata muballighah, yang dinikahi kufur (tidak bersyukur pada suami), diberi uang sebanyak apapun pasti habis dengan cepat, karena bertujuan agar suaminya tidak beruang untuk berpoligami. Kini fulan bertanya-tanya, “Kenapa kepemilikan kekayaan saya sebanyak ini akhirnya diatas namakan istri?.” Fulan yang pandai mengais rizqi itu kini berputusasa.

Fulana bernasib seperti fulan, warisan dari ayahnya berupa tanah yang sangat luas dihabiskan oleh istri hingga tetangganya hampir tak percaya. Tujuan istrinya juga agar suami tidak berkutik dan tidak berpoligami. Fulano dan fulang yang pejabat kaya-raya juga bernasib agak sama, dihalang-halangi mengaji oleh istri karena dikhawatirkan berpoligami. Memang termasuk yang paling berbahaya dalam kehidupan ini adalah wanita yang berakhlaq jelek. Jika hak lelaki dan wanita disamakan secara mutlak, pasti kaum hawa yang tak beruntung dan kaum lelaki akan terdesak. Inilah yang dimaksud, “Dzaalika adnaaa anlaa tauuluu (ذَلِكَ أَدْنَى أَلَّا تَعُولُوا), yang artinya: Itu upaya pendekatan kearah agar kalian tidak mendesak atau mengalahkan (suatu fihak). Maksudnya adanya Allah menjelaskan ayat-ayat berkenaan akhlaq adalah sebagai upaya pendekatan agar tidak ada fihak yang mendesak fihak yang lain.

Kenapa kaum hawa yang kaya, cantik, atau kejam, yang akan berkuasa di dalam kehidupan. Karena mereka punya senjata dahsyat, berhujah dan bertindak yang bisa membuat lelaki bisa iba atau tersudut atau takut. Orang terpandai sejagad SAW pun pernah tersudut dan iba pada wanita sehingga berani mengharamkan yang telah dihalalkan oleh Allah untuk beliau. Alhamdu lillah lalu Allah memberi wahyu yang menyadarkan pada belliau SAW. Kajian ini bukan untuk menyudutkan wanita berakhlaq jelek, tapi justru untuk menyadarkan pada semua fihak. Untuk itu penulis membedah Hadits Bukhari:

صحيح البخاري – ج 2 / ص 3293 – حَدَّثَنَا سَعِيدُ بْنُ أَبِي مَرْيَمَ قَالَ أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ قَالَ أَخْبَرَنِي زَيْدٌ هُوَ ابْنُ أَسْلَمَ عَنْ عِيَاضِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ قَالَ خَرَجَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي أَضْحَى أَوْ فِطْرٍ إِلَى الْمُصَلَّى فَمَرَّ عَلَى النِّسَاءِ فَقَالَ يَا مَعْشَرَ النِّسَاءِ تَصَدَّقْنَ فَإِنِّي أُرِيتُكُنَّ أَكْثَرَ أَهْلِ النَّارِ فَقُلْنَ وَبِمَ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ تُكْثِرْنَ اللَّعْنَ وَتَكْفُرْنَ الْعَشِيرَ مَا رَأَيْتُ مِنْ نَاقِصَاتِ عَقْلٍ وَدِينٍ أَذْهَبَ لِلُبِّ الرَّجُلِ الْحَازِمِ مِنْ إِحْدَاكُنَّ قُلْنَ وَمَا نُقْصَانُ دِينِنَا وَعَقْلِنَا يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ أَلَيْسَ شَهَادَةُ الْمَرْأَةِ مِثْلَ نِصْفِ شَهَادَةِ الرَّجُلِ قُلْنَ بَلَى قَالَ فَذَلِكِ مِنْ نُقْصَانِ عَقْلِهَا أَلَيْسَ إِذَا حَاضَتْ لَمْ تُصَلِّ وَلَمْ تَصُمْ قُلْنَ بَلَى قَالَ فَذَلِكِ مِنْ نُقْصَانِ دِينِهَا

Artinya (isnadnya tidak diartikan):

Ubu Said Al-Khudri RA berkata, “Rasulullah SAW pernah keluar di waktu Idul-Adha atau Idul-Fitri menuju tempat shalat. Lalu beliau lewat bertemu para wanita untuk bersabda ‘hai para wanita, shadaqahlah! Sungguh saya telah menyaksikan kalianlah lebih banyaknya penghuni neraka’. Sontak mereka berkata ‘kenapa ya Rasulallah?’. Nabi bersabda ‘kalian sering melaknat dan mengkufuri suami. Saya belum pernah mengerti orang-orang yang kurang akal dan agamanya yang lebih menghilangkan lubb (akal yang bersih dari hawa-nafsu dan emosi) daripada seorang kalian’.[1] Mereka bertanya ‘bagaimana kurangnya agama dan akal kami, ya Rasulallah?’. Nabi bersabda ‘bukankah (Allah menentukan) persaksian seorang wanita semisal setengah persaksian seorang pria?’. Mereka menjawab ‘betul’. Nabi bersabda ‘itu karena kurangnya akalnya. Bukankah jika haid tidak shalat dan tidak berpuasa?’. Mereka berkata ‘betul’. Nabi SAW bersabda ‘itu karena kurangnya agamanya’.”

Laknat, cercaan, cemoohan, mengkufuri, mencela, menangis, mengamuk, marah, adalah yang menjadi senjata andalan wanita. Ketika sejumlah wanita jelita ingin melihat Nabi Yusuf AS juga menggunakan cemoohan yang menyakitkan perasaan Zulaikha, “Masyak istri yang mulia secantik itu merayu pada budaknya. Sungguh landaan cintanya telah menguasainya. Sungguh kami berpandangan dia di dalam kebodohan yang nyata.” Walau Zulaikha marah, tapi mereka berhasil melihat Yusuf AS.

[1] Penulis mengartikan akal yang bersih dari hawa-nafsu dan emosi pada, “Lubb,” karena merujuk pada:فتح الباري لابن حجر – ج 1 / ص 476 وَاللُّبّ أَخَصّ مِنْ الْعَقْل وَهُوَ الْخَالِص مِنْهُ

Sumber :LDII Sidoarjo


Pondok Pesantren LDII

September 30, 2011

LDII memiliki banyak pondok pesantren. setiap propinsi, LDII memiliki minimal 1 atau 2 pondok pesantren mini. Pondok pesantren LDII di antaranya Pondok Pesantren Minhaajurrosyidiin Jakarta; Pondok Pesantren Al Manshurin Metro Lampung; Pondok Pesantren Mellenium Alfina; Pondok Pesantren “Nurul Hakim”, Kaliawen Barat, Desa Ngino, Kecamatan Plemahan, Kabupaten Kediri, Jawa Timur; Pondok Pesantren Al Barokah Sidoarjo; Pondok Pesantren Gading Mangu Perak Jombang; Pondok Pesantren Budi Luhur Sragen; Pondok Pesantren Nurul Azizah Balongjeruk Kediri; Pondok Pesantren Mulya Abadi Mulungan Yogyakarta; Pondok Pesantren LDII Blawe; Pondok Pesantren An Nur Sragen Jawa Tengah; Pondok Pesantren Budi Utomo Surakarta;Pondok Pesantren Baitul Makmur Wonosalam; Pondok Pesantren Sabilurrosyidin Surabaya; Pondok Pesantren Sumber Barokah Karawang; Pondok Pesantren Bairuha Balikpapan Kalimantan Timur; Pondok pesantren “Aziziyah” Samarinda; Pondok Pesantren “Nurul Islam” Samarinda; Pondok Pesantren “Al Hidayah” Lok Tabat Selatan Banjarbaru; Yang paling besar adalah Pondok Pesantren Walibarokah Burengan Banjaran Kediri berada di tengah Kota Kediri Jawa Timur, dan masih banyak lagi.

Pondok Pesantren Walibarokah Burengan Banjaran Kediri adalah salah satu pondok pesantren besar di Indonesia. Ponpes ini memiliki fasilitas yang cukup lengkap yang dapat digunakan untuk proses pembelajaran para santri. Secara umum dapat dikatakan bahwa Pondok Pesantren Walibarokah Burengan Banjaran Kediri memiliki kapasitas untuk menampung santri mukim sebanyak sekitar 2000 orang baik laki-laki maupun perempuan dan sekitar 50 orang pengurus dan guru pondok beserta keluarganya. Bangunan-bangunan pondok terletak di atas tanah seluas 3,4 hektar yang terdiri dari antara lain: kantor pondok 2 lantai, bangunan parkir 7 lantai, gedung Aula Wali Barokah 3 lantai, Gedung DMC Asrama Putra 50 kamar 3 lantai, Asrama Putri 70 kamar 3 lantai, Masjid Baitil A’la 3 lantai, Menara Agung setinggi 99 meter kubah berlapis emas seberat 60 kg, bangunan kamar tamu umum pria 2 lantai, kamar tamu umum wanita, kamar tamu Wisma Tenteram, Gedung Pengajian, Kantor Organisasi LDII, bangunan rumah para pengasuh dan pengajar, Unit Kesehatan Pria, Unit Kesehatan Wanita, Dapur Asrama, ruang makan tamu, ruang olah raga fitness, lapangan olah raga tenis lantai, dan berbagai unit bangunan lain seperti dapur kamar mandi, ruang tamu, dan sebagainya. Beberapa dari gedung-gedung itu penggunaanya diresmikan oleh para pejabat negara seperti Gedung Aula wali barokah diresmikan oleh Menteri Siswono Yudho Usodo.

Sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Lembaga_Dakwah_Islam_Indonesia


Sumber Pendanaan LDII

Agustus 30, 2011

Di dalam membiayai segala macam aktivitasnya menurut ketentuan ART organisasi pasal 30, LDII mendapatkan dana dari sumbangan yang tidak mengikat. Sebagian besar dana sumbangan dikumpulkan dari warga LDII sendiri (swadana). Selain dari warganya, LDII juga menerima sumbangan dalam berbagai bentuk dari perorangan, pihak swasta maupun pemerintah Republik Indonesia

Sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Lembaga_Dakwah_Islam_Indonesia


Kegiatan LDII Bidang Keterampilan, Kepemudaan dan Olah Raga

Juni 30, 2011

Dalam bidang Pendidikan Keterampilan, Kepemudaan dan Olahraga, LDII menyelenggarakan kursus keorganisasian, keterampilan, perkemahan pemuda, dan kegiatan Pramuka. Dalam bidang olahraga, di antaranya menyelenggarakan Pencak Silat Persinas ASAD (Ampuh Sehat Aman Damai) yang sudah menjadi anggota IPSI, sudah mengikuti turnamen Pencak Silat tingkat Nasional, turnamen sepak bola sampai tingkat Nasional dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda pada tahun-tahun 1991, 1994, dan 1996, 2000 dan 2002.

Sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Lembaga_Dakwah_Islam_Indonesia


Aktifitas Pengajian LDII

Mei 30, 2011

LDII menyelenggarakan pengajian Al Qur’an dan Al Hadits dengan rutinitas kegiatan yang cukup tinggi. Di tingkat PAC (Desa/Kelurahan) umumnya pengajian diadakan 2-3 kali seminggu, sedangkan di tingkat PC (Kecamatan) diadakan pengajian seminggu sekali. Untuk memahamkan ajarannya, LDII mempunyai program pembinaan cabe rawit (usia prasekolah sampai SD) yang terkoordinasi diseluruh masjid LDII. Selain pengajian umum, juga ada pengajian khusus remaja dan pemuda, pengajian khusus Ibu-ibu, dan bahkan pengajian khusus Manula/Lanjut usia.Ada juga pengajian UNIK (usia nikah). Disamping itu ada pula pengajian yang sifatnya tertutup, juga pengajian terbuka . Pada musim liburan sering diadakan Kegiatan Pengkhataman Alquran dan hadis selama beberapa hari yang biasa diikuti anak-anak warga LDII dan non LDII untuk mengisi waktu liburan mereka. Dalam pengajian ini pula diberi pemahaman kepada peserta didik tentang bagaimana pentingnya dan pahalanya orang yang mau belajar dan mengamalkan Alquran dan hadis dalam keseharian mereka.

LDII mengadakan berbagai forum tipe pengajian berdasarkan kelompok usia dan gender antara lain;

1. Pengajian kelompok tingkat PAC

Pengajian ini diadakan rutin 2 – 3 hari dalam seminggu di masjid-masjid, mushalla-mushala atau surau-surau yang ada hampir di setiap desa di Indonesia. Setiap kelompok PAC biasanya terdiri 50 sampai 100 orang jamaah. Materi pengajian di tingkat kelompok ini yaitu Quran (bacaan, terjemahan dan keterangan), hadis-hadis himpunan, dan nasihat agama. Dalam forum ini pula jamaah LDII diajari hafalan-hafalan doa, dalil-dalil Quran Hadis dan hafalan surat–surat pendek ALquran. Dalam forum pengajian kelompok tingkat PAC ini jamaah juga dikoreksi amalan ibadahnya seperti praktek berwudu dan salat.

2. Pengajian Cabe rawit

Pengembangan mental agama dan akhlakul karimah jamaah dimulai sejak usia dini. Masa kanak-kanak merupakan pondasi utama dalam pembentukan keimanan dan akhlak umat, sebab pada usia dini seorang anak mudah dibentuk dan diarahkan. Pengajian Cabe rawit diadakan setiap hari di setiap kelompok pengajian LDII dengan materi antara lain bacaan iqro’, menulis pegon, hafalan doa-doa, dan surat-surat pendek Alquran. Forum pengajian Caberawit juga diselingi dengan rekreasi dan bermain.

3. Pengajian Muda-mudi

Muda-mudi atau usia remaja perlu mendapat perhatian khusus dalam pembinaan mental agama. Pada usia ini pola pikir anak mulai berkembang dan pengaruh negatif pergaulan dan lingkungan semakin kuat. Karena itu pada masa ini perlu menjaga dan membentengi para remaja dengan kefahaman agama yang memadai agar generasi muda LDII tidak terjerumus dalam perbuatan maksiat, dosa-dosa dan pelanggaran agama yang dapat merugikan masa depan mereka. Sebagai bentuk kesungguhan dalam membina generasi muda, LDII telah membentuk Tim Penggerak Pembina Generus (TPPG) yang terdiri dari pakar pendidikan dan ahli psikologi. Pembinaan generasi muda dalam LDII setidaknya memiliki 3 sasaran yaitu:

  • Menjadikan generasi muda yang sholeh, alim (banyak ilmunya) dan fakih dalam beribadah.
  • Menjadikan generasi muda yang berakhlakul karimah (berbudi pekerti luhur), berwatak jujur, amanah, sopan dan hormat kepada orang tua dan orang lain
  • Menjadikan generasi muda yang tertib, disiplin, trampil dalam bekerja dan bisa hidup mandiri

4. Pengajian Wanita/ibu-ibu

Para wanita, ibu-ibu dan remaja putri perlu diberi wadah khusus dalam pembinaan keimanan dan peningkatan kepahaman agama, mengingat kebanyakan penghuni neraka adalah kaum ibu/wanita. Sabda Rasulullah SAW:

“Diperlihatkan padaku Neraka, maka ketika itu kebanyakan penghuninya adalah wanita.” Hadis riwayat Bukhori dalam Kitabu al-Imaan

Selain itu banyak persoalan khusus dalam agama Islam menyangkut peran wanita dan para ibu. Haid, kehamilan, nifas, bersuci (menjaga najis), mendidik dan membina anak, melayani dan mengelola keluarga merupakan persoalan khusus wanita dan ibu-ibu. Disamping memberikan kerampilan beribadah forum pengajian Wanita / ibu-ibu LDII juga memberikan pengetahuan dan ketrampilan praktis tentang keputrian yang berguna untuk bekal hidup sehari-hari dan menunjang penghasilan keluarga.

5. Pengajian Umum

Pengajian umum merupakan forum gabungan antara beberapa jamaah PAC dan PC LDII. Pengajian ini juga merupakan wadah silaturahim antar jamaah LDII untuk membina kerukunan dan kekompakan antar jamaah.

Semua pengajian LDII bersifat terbuka untuk umum, siapapun boleh datang mengikuti setiap pengajian sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.


Sumber Hukum LDII

Maret 30, 2011

Sumber hukum LDII adalah Alquran dan Hadis. Dalam memahami Alquran dan Hadis, ulama LDII juga menggunakan ilmu alat seperti ilmu nahwu, shorof, badi’, ma’ani, bayan, mantek, balaghoh, usul fiqih, mustholahul-hadits, dan sebagainya. Ibarat orang akan mencari ikan perlu sekali menggunakan alat untuk mempermudah menangkap ikan, seperti jala ikan. Perumpamaannya adalah seperti orang yang akan mencari jarum di dalam sumur perlu menggunakan besi semberani. Untuk memahami arti dan maksud ayat-ayat Alquran tidak cukup hanya dengan penguasaan dalam bahasa ataupun ilmu shorof. Alquran memang berbahasa Arab tapi tidak berarti orang yang mampu berbahasa Arab akan mampu pula memahami arti dan maksud dari ayat-ayat Al-Qur’an dengan benar. Penguasaan di bidang bahasa Arab hanyalah salah satu kemampuan yang patut dimiliki oleh seorang da’i atau muballigh, begitupun ilmu alat (nahwu shorof).

Di LDII untuk memahami arti dan maksud dari ayat-ayat Alquran maka para da’i ataupun para muballigh / ghoh telah memiliki kemampuan-kemampuan sebagaimana berikut:

1. Ilmu balaghoh, yaitu ilmu yang dapat membantu untuk memahami dan menentukan mana ayat-ayat yang mansukh (diganti/ralat) dan mana ayat-ayat yang nasikh (gantinya), dan mana ayat-ayat yang merupakan petunjuk larangan (pencegahan).

2. Ilmu asbabun nuzul, yaitu ilmu yang membahas sebab-musabab turunnya ayat-ayat Alquran. Dengan ilmu tersebut dapat diketahui situasi dan kondisi bagaimana dan kapan serta dimana ayat suci Alquran diturunkan.

3. Ilmu kalam, yaitu ilmu tauhid yang membicarakan tentang keesaan Alloh, sekaligus membicarakan sifat-sifat-Nya.

4. Ilmu qiro’at, yaitu ilmu yang membahas macam-macam bacaan yang telah diterima dari Rosulullohi Shollallohu ‘Alaihi Wasallam (Qiro’atus Sab’ah).

5. Ilmu tajwid, yaitu ilmu yang membahas cara-cara yang benar dalam membaca Alquran.

6. Ilmu wujuh wan-nadzair, yaitu ilmu yang menerangkan kata-kata dalam Alquran yang mempunyai arti banyak.

7. Ilmu ghoribil Quran, yaitu ilmu yang menerangkan makna kata-kata yang ganjil yang tidak terdapat dalam kitab-kitab biasa atau tidak juga terdapat dalam percakapan sehari-hari.

8. Ilmu ma’rifatul muhkam wal mutasyabih, yaitu ilmu yang menerangkan ayat-ayat hukum dan ayat-ayat yang mutasyabihah.

9. Ilmu tanasubi ayatil Quran, yaitu ilmu yang membahas persesuaian/kaitan antara satu ayat dalam Alquran dengan ayat yang sebelum dan sesudahnya.

10. Ilmu amtsalil Quran, yaitu ilmu yang membahas segala perumpamaan atau permisalan.

Sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Lembaga_Dakwah_Islam_Indonesia


Metode Pengajaran LDII

Januari 30, 2011

LDII menggunakan metode pengajian tradisional, yaitu guru-guru yang berasal dari beberapa alumni pondok pesantren kenamaan, seperti: Pondok Pesantren Gontor di Ponorogo, Tebu Ireng di Jombang, Kebarongan di Banyuwangi, Langitan di Tuban, dll. Mereka bersama-sama mempelajari ataupun bermusyawaroh beberapa waktu terlebih dahulu sebelum menyampaikan pelajaran dari Alquran dan Hadis kepada para jama’ah pengajian rutin atau kepada para santriwan dan santriwati di pondok-pondok LDII, untuk menjaga supaya tidak terjadi kekeliruan dalam memberikan penjelasan tentang pemahaman Alquran dan Hadis. Kemudian guru mengajar murid secara langsung ( manquul ) baik bacaan, makna (diterjemahkan secara harfiyah), dan keterangan, dan untuk bacaan Alquran memakai ketentuan tajwid.

Apakah yang Dimaksud dengan “Manquul?” “Manquul” berasal dari bahasa Arab, yaitu “Naqola-Yanqulu”, yang artinya “pindah”. Maka ilmu yang manquul adalah ilmu yang dipindahkan / transfer dari guru kepada murid. Dengan kata lain, Manqul artinya berguru, yaitu terjadinya pemindahan ilmu dari guru kepada murid. Dasarnya adalah sabda Rosulullohi Shollallohu Alaihi Wasallam, dalam Hadis Abu Daud, yang berbunyi:

Yang artinya: “Kamu sekalian mendengarkan dan didengarkan dari kamu sekalian dan didengar dari orang yang mendengarkan dari kamu sekalian”.

Dalam pelajaran tafsir, “Tafsir Manquul” berarti mentafsirkan suatu ayat Alquran dengan ayat Alquran lainnya, mentafsirkan ayat Alquran dengan Hadis, atau mentafsirkan Alquran dengan fatwa shohabat. Dalam ilmu Hadis, “manquul” berarti belajar Hadis dari guru yang mempunyai isnad (sandaran guru) sampai kepada Nabi Muhammad Shollallohu Alaihi Wasallam. Dasarnya adalah ucapan Abdulloh bin Mubarok dalam Muqoddimah Hadis Muslim, yang berbunyi: Yang artinya: “Isnad itu termasuk agama, seandainya tidak ada isnad niscaya orang akan berkata menurut sekehendaknya sendiri”.

Dengan mengaji yang benar yakni dengan cara manqul, musnad dan mutashil (persambungan dari guru ke guru berikutnya sampai kepada shohabat dan sampai kepada Rosulullohi Shollallohu ‘Alaihi Wasallam), maka secepatnya kita dapat menguasai ilmu Alquran dan Hadis dengan mudah dan benar. Dengan demikian, kita segera dapat mengamalkan apa yang terkandung di dalam Alquran dan hadis sebagai pedoman ibadah kita. Dan sudah barang tentu penafsiran Alquran harus mengikuti apa yang telah ditafsirkan oleh Rosulullohi Shollallohu ‘Alaihi Wasallam.

Sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Lembaga_Dakwah_Islam_Indonesia


Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.